Macam Macam Kekuasaan Negara Berdasarkan John Locke Dan Montesquieu

Kekuasaan negara merupakan unsur penting dari suatu negara. Ada banyak macam macam kekuasaan negara, namun yang paling sering dipakai yaitu pembagian kekuasaan berdasarkan John Locke dan pembagian kekuasaan berdasarkan Montesquieu yang sering disebut teori Trias Politika. Kali ini akan dibahas mengenai pengertian kekuasaan negara serta macam macam kekuasaan negara berdasarkan John Locke dan Montesquieu selengkapnya.

Pengertian Kekuasaan Negara


Apa pengertian kekuasaan negara. Kekuasaan negara yaitu wewenang yang diberikan kepada pemerintah atau penguasa untuk mengatur dan menjaga wilayah kekuasaannya dari penguasaan negara lain. Terdapat 2 teori kekuasaan negara yaitu teori kekuasaan yang bersifat fisik dimana yang kuatlah yang berkuasa serta teori kekuasaan yang bersifat hemat dimana yang kaya, yang ekonomisnya kuatlah yang berkuasa.

Tujuan dari kekuasaan negara yaitu untuk mengatur seluruh rakyatnya guna mencapai keadilan dan kemakmuran. Sementara teori pembagian kekuasaan yaitu teori yang membagi kekuasaan di suatu negara menjadi beberapa kekuasaan semoga tidak terpusat pada satu unsur saja. Tentu kekuasaan negara dilarang kelewatan semoga tidak terjadi pelanggaran HAM. Untuk itu upaya pemerintah dalam penegakan HAM pun harus tetap digalakkan.

Secara umum, konsep pembagian kekuasaan di Indonesia dibedakan menjadi dua. Pembagian tersebut meliputi pembagian kekuasaan secara horizontal berdasarkan fungsi forum negara (eksekutif, legislatif, yudikatif, dll) serta pembagian kekuasaan secara vertikal berdasarkan tingkatan tempat (pemerintah sentra dan pemerintah daerah).

(baca juga pengertian organisasi)

Kekuasaan negara merupakan unsur penting dari suatu negara Macam Macam Kekuasaan Negara Menurut John Locke dan Montesquieu

Macam Macam Kekuasaan Negara


Terdapat banyak versi untuk menjawab pertanyaan apa saja macam macam kekuasaan negara. Namun terdapat 2 pendapat yang paling sering dipakai yaitu pembagian kekuasaan negara berdasarkan John Locke dan pembagian kekuasaan negara menurut Montesquieu. Baik teori John Locke maupun teori Montesquieu memang paling sering dipakai sebagai referensi.

Pembagian Kekuasaan Menurut John Locke


Pembagian kekuasaan negara berdasarkan John Locke dibagi menjadi tiga. Macam maam kekuasaan negara berdasarkan pendapat John Locke yaitu meliputi kekuasaan legislatif, kekuasaan direktur dan kekuasaan federatif.

1. Kekuasaan Legislatif
Kekuasaan legislatif yaitu kekuasaan untuk menciptakan atau membentuk undang-undang (UU).

2. Kekuasaan Eksekutif
Kekuasaan direktur yaitu kekuasaan untuk melakukan undang-undang, termasuk kekuasaan yang untuk mengadili setiap bentuk pelanggaran terhadap undang-undang.

3. Kekuasaan Federatif
Kekuasaan federatif yaitu kekuasaan untuk melakukan suatu bentuk relasi luar negeri.

Pembagian Kekuasaan Menurut Montesquieu


Pembagian kekuasaan negara berdasarkan Montesquieu juga dibagi menjadi tiga. Macam maam kekuasaan negara berdasarkan pendapat Montesquieu yaitu meliputi kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif.

1. Kekuasaan Legislatif
Kekuasaan legislatif yaitu kekuasaan untuk menciptakan atau membentuk undang-undang.

2. Kekuasaan Eksekutif
Kekuasaan direktur yaitu kekuasaan yang untuk melakukan undang-undang.

3. Kekuasaan Yudikatif
Kekuasaan yudikatif yaitu kekuasaan untuk mempertahankan undang-undang, termasuk juga kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang.

Pengertian Trias Politika


Teori trias politika atau pemisahan kekuasaan yaitu teori yang membagi kekuasaan pemerintahan negara menjadi tiga jenis kekuasaan, yaitu legislatif, direktur dan yudikatif. Pengertian trias politika ini merupakan hasil teori Montesquieu berdasarkan pembagian kekuasaan berdasarkan Montesquieu. Teori Trias Politika dikemukakan oleh Montesquieu meliputi 3 aspek tersebut.

Pemisahan kekuasaan atau trias politika ini juga merupakan suatu prinsip normatif bahwa kekuasaan-kekuasaan itu sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama, untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Contoh negara yang menerapkan pemisahan kekuasaan ini yaitu Amerika Serikat.

Demikian warta pengetahuan umum mengenai pengertian dan macam macam kekuasaan negara lengkap, baik pembagian kekuasaan berdasarkan John Locke, pembagian kekuasaan berdasarkan Montesquieu serta pengertian teori Trias Politika. Sekian warta kali ini, semoga sanggup bermanfaat dan sanggup menjadi referensi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Macam Macam Kekuasaan Negara Berdasarkan John Locke Dan Montesquieu"

Posting Komentar