Upaya Pemerintah Dalam Penegakan Ham Di Indonesia

HAM atau hak asasi insan merupakan hak asasi yang dimiliki oleh tiap orang semenjak lahir. HAM merupakan instrumen dasar dari tiap warga negara yang harus dilindungi dan diterapkan, alasannya yaitu intinya tiap insan mempunyai HAM yang merupakan anugerah dari Tuhan. HAM pun menjadi instrumen yang dimiliki tiap orang semenjak lahir dan harus dijaga serta dilindungi oleh pemerintah.

Hak asasi insan sendiri terdapat banyak macamnya, mulai dari hak hidup, hak beragama, hak bekerja, hak politik, hak hukum, hak ekonomi, hak bela negara dan lain-lain. Sebagai negara yang beragam, tentu hak asasi insan menjadi hal yang penting untuk ditegakkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tiap warga negara di Indonesia mempunyai hak yang utuh di aneka macam bidang, tanpa memandang suku, ras atau agama orang tersebut. Dalam upaya penegakkan HAM di Indonesia, masyarakat harus berperan aktif. Pemerintah selakau otorias utama negara juga mempunyai kiprah yang lebih besar dalam menegakkan HAM di Indonesia.

Sejumlah upaya harus dilakukan pemerintah demi menjami hak asasi tiap warga negaranya yang ada di Indonesia Terdapat beberapa upaya pemerintah dalam menegakkan HAM yang telah dilakukan. Berikut gosip mengenai daftar upaya yang telah dilakukan pemerintah Indonesia untuk menegakkan hak asasi insan di Indonesia selengkapnya update terbaru.

merupakan hak asasi yang dimiliki oleh tiap orang semenjak lahir Upaya Pemerintah dalam Penegakan HAM di Indonesia

Upaya Pemerintah dalam Penegakan HAM di Indonesia


1.  Membentuk Peraturan Undang-Undang Tentang HAM


Pembentukan peraturan undang-undang menjadi dasar aturan utama pada semua masalah. Undang-undang merupakan produk pemerintah Indonesia sebagai ajaran dalam pelaksanaan suatu tindakan mengenai segala aspek yang ada, termasuk dalam penegakan hak asasi insan di Indonesia. Pembentukan UU ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Sebelumnya, peraturan undang-undang harus sudah disetujui oleh DPR, presiden dan pihak-pihak terkait. Proses santunan HAM akan lebih terjamin dengan adanya instrumen HAM lewat undang-undang tersebut. Ada beberapa peraturan perundang-undangan yang membahas dan menjamin mengenai hak-hak warna negara Indonesia. Berikut beberapa undang-undang yang berkaitan dengan penegakan aturan dan HAM di Indonesia.

Hak dalam Bidang Politik
  • UUD 1945 pasal 28 ayat 1 ihwal hak persamaan di depan hukum
  • UUD 1945 pasal 28 ihwal hak mengeluarkan pendapat, hak berkumpul dan hak berserikat

Hak dalam Bidang Ekonomi
  • UUD 1945 pasal 27 ayat 2 ihwal hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  • UUD 1945 Pasal 33 ihwal hak atas kekayaan alam
  • UUD 1945 pasal 34 ihwal hak fakir miskin dan anak terlantar yang dilindungi negara

Hak dalam Bidang Sosial dan Budaya
  • UUD 1945 pasal 29 ayat 2 ihwal hak kebebasan beragama
  • UUD 1945 pasal 31 ayat 1 ihwal hak mendapat pendidikan

Hak dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan
  • UUD 1945 Pasal 30 ihwal hak membela negara
  • UU No. 39 Tahun 1999 ihwal hak asasi insan (HAM)
  • UU No. 26 Tahun 2000 ihwal pengadilan hak asasi insan (pengadilan HAM)

Undang-Undang Tentang Perlindungan Hak Anak
  • UU No. 3 Tahun 1997 ihwal pengadilan anak
  • UU No. 23 Tahun 2002 ihwal santunan anak
  • UU No. 11 Tahun 2012 ihwal sistem peradilan anak

Undang-Undang Tentang Perlindungan Hak Perempuan
  • UU No. 7 Tahun 1958 ihwal pembatalan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan
  • UU No. 68 Tahun 1958 ihwal hak politik kaum perempuan

2. Membentuk Komisi Nasional


Untuk menegakan HAM, pemerintah juga melaksanakan upaya lain yaitu membentuk komisi nasional. Pembentukan komisi nasional merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menegakkan HAM. Adapun beberapa komisi nasional (komnas) yang telah dibuat bertujuan untuk membantu pemerintah dalam menegakkan HAM dalam aneka macam bidang. Di antara komnas yang dibuat antara lain yaitu :
  • Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
  • Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
  • Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Nasional (KKRN)
  • Komisi Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha

3. Membentuk Pengadilan HAM


Langkah lain pemerintah dalam penegakan HAM yaitu membentuk pengadilan HAM. Pengadilan HAM merupakan suatu pengadilan khusus terhadap pelanggaran HAM berat yang terjadi. Pembentukan pengadilan HAM didasarkan pada Undang-Undang RI No. 26 Tahun 2000 ihwal pengadilan HAM. Diharapkan dengan adanya pengadilan HAM sanggup menjadi dasar kepastian aturan dan keadilan.

Wewenang dan kiprah pengadilan HAM yaitu sebagai berikut.
  • Memeriksa dan tetapkan kasus pelanggaran HAM yang berat.
  • Memeriksa dan memutus kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh warga negara Indonesia dan terjadi di luar batas teritorial wilayah Indonesia.

Nah, itulah gosip mengenai beberapa upaya pemerintah dalam penegakan HAM di Indonesia yang dilakukan oleh pemerintah selengkapnya, di antaranya dengan membentuk peraturan undang-undang, membentuk komisi nasional serta membentuk pengadilan HAM. Banyak terjadi pelanggaran HAM, baik di Indonesia maupun kasus pelanggaran HAM internasional. Tentu dalam memberantas adanya pelanggan HAM, masyarakat harus berperan aktif dalam membantu kiprah pemerintah, demi terciptanya negara yang kondusif dimana hak-hak dari masyarakat terjaga.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Upaya Pemerintah Dalam Penegakan Ham Di Indonesia"

Posting Komentar